Satpol PP Menertibkan Bangunan Tanpa Izin
access_time Jumat, 03 Juli 2015
photo_cameraFotografer : Agus Hermawan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan bangunan tanpa izin di atas lahan SHGB No 02599 yang beralamat di jalan Pagi Kelurahan Roa malaka, Penertiban Bangunan dipinmpin langsung Asisten Pemerintahan Djunaedi, Jumat (3/7).(Foto: Diskominfomas Jakarta Barat)